RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KECAMATAN KADUR TAHUN 2024-2026

Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Kadur Tahun 2024-2026 merupakan rencana jangka menengah perangkat daerah untuk periode 3 (tiga) tahun. Rencana Strategis ini merupakan bentuk penjabaran visi, misi, tujuan pembangunan daerah dan program yang menjadi urusan perangkat daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 Kabupaten Pamekasan dan bersifat indikatif. Penyusunan Rencana Strategis ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru.

Renstra Kecamatan Kadur Tahun 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan dan dokumen yang digunakan sebagai dasar penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kecamatan Kadur. Renstra akan memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan yang menjadi tugas dan fungsi Kecamatan Kadur. Penyusunan dokumen Renstra dilakukan melalui koordinasi antara Kecamatan Kadur dengan BAPPEDA dan pemangku kepentingan terkait. Penyusunan dokumen Perubahan Renstra Kecamatan Kadur Tahun 2024-2026 dilakukan karena adanya transisi pada Kepala Daerah dan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2024-2026.